Dear Rekan,
1. Apabila RUPS membagikan deviden , apakah terkena aspek pajak ? , berapa tarifnya ?
2. Dasar Peraturan ?3. Bila Perusahaan membagikan deviden kepada pegawainya / karyawan , berapa Tarif dan PPh pasal brapa ?
4. Dasar Peraturan dari Point ke -3Salam
- Originaly posted by rowa:
1. Apabila RUPS membagikan deviden , apakah terkena aspek pajak ? , berapa tarifnya ?
2. Dasar Peraturan ?Ya
penerima deviden badan PPh 23 15% kecuali yg disebutkan dlm UU PPh 4 ayat 3 f
penerima deviden OP PPh 4(2) 10%Originaly posted by rowa:3. Bila Perusahaan membagikan deviden kepada pegawainya / karyawan , berapa Tarif dan PPh pasal brapa ?
4. Dasar Peraturan dari Point ke -3karena karyawan sbg OP, maka terkena pph 4(2)
CMIIW
- Originaly posted by rowa:
Bila Perusahaan membagikan deviden kepada pegawainya / karyawan , berapa Tarif dan PPh pasal brapa ?
Apa ada?
- Originaly posted by begawan5060:
Originaly posted by rowa:
Bila Perusahaan membagikan deviden kepada pegawainya / karyawan , berapa Tarif dan PPh pasal brapa ?Apa ada?
tidak dong….
Salam
- Originaly posted by begawan5060:
Apa ada?
tempat saya ada mbah,.. deviden pemegang polis asuransi..karena karyawan pemegang polisnya
- Originaly posted by rowa:
3. Bila Perusahaan membagikan deviden kepada pegawainya / karyawan , berapa Tarif dan PPh pasal brapa ?
kalau menurut saya keuntungan perusahaan yang diberikan kepada karyawan bukan deviden tapi jatohnya Bonus untuk karywan, tarif pemotonganya harus sesuai dengan PPh Pasal 21, atau 26
salam
- Originaly posted by begawan5060:
Apa ada?
Originaly posted by hanif:tidak dong….
ada Pak , jadi karena kami ingin karyawan ikut membeli saham dari project kami , bukan pembagian bonus shinnga khusus disharekan ke tempat kami saja tidak ke umum .
untuk kesejahteraan karyawan kami .
salam
- Originaly posted by rowa:
jadi karena kami ingin karyawan ikut membeli saham dari project kami
Berarti belum punya saham, khan?
selama bukan pemilik saham atau pemegang polis atau shu dari koperasi bkn kategori deviden
- Originaly posted by begawan5060:
Berarti belum punya saham, khan?
Justru CEO kami akan melemparkan ini ke karyawan sahamnya , pertanyaannnya brapakah tarif devidennya ?
salam
- Originaly posted by rowa:
Justru CEO kami akan melemparkan ini ke karyawan sahamnya , pertanyaannnya brapakah tarif devidennya ?
deviden ke OP final 10%
- Originaly posted by rowa:
Justru CEO kami akan melemparkan ini ke karyawan sahamnya
Maksudnya gimana?
Kary sudah punya saham, kemudian diberikan deviden…
atau diberikan bonus/jasa produksi berupa saham? - Originaly posted by begawan5060:
Maksudnya gimana?
Kary sudah punya saham, kemudian diberikan deviden..yang ini rekan ..
- Originaly posted by rowa:
yang ini rekan ..
Berarti jawabnya ini :
Originaly posted by hangsengnikkei:deviden ke OP final 10%
ISSN : 1978-5844
MITRA RESMI DJP
Terdaftar dan diawasi oleh DJP
- Copyright 2021 PT INTEGRAL DATA PRIMA