Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Pemotongan/Pemungutan Industri rokok apakah masih bisa memungut pph 22

  • Industri rokok apakah masih bisa memungut pph 22

     Dan updated 12 years ago 2 Members · 4 Posts
  • Dan

    Member
    13 December 2012 at 3:17 pm

    Dear rekan ortax,

    Mohon informasinya apakah industri rokok masih bisa memungut pph 22 atas transaksi yang dibeli (misal tembakau) ?
    sekalian ya dasar hukumnya apa ?
    Dan apakah jika beli tembakau dari suatu perusahaan juga bisa dipungut ?
    Tks.

  • Dan

    Member
    13 December 2012 at 3:17 pm
  • Doel08

    Member
    13 December 2012 at 4:29 pm

    Sudah tidak jadi pemungut lagi

    Coba Baca Peraturan menteri Keuangan NOMOR 210/PMK.03/2008 dan
    NOMOR : 154/PMK.03/2010

    Sudah tidak ada lagi industri rokok

  • Dan

    Member
    14 December 2012 at 7:44 am

    tks ya rekan Doel.

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now