Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › Pajak atas penyimpanan tempat
Pajak atas penyimpanan tempat
pajak atas sewa space penyimpanan barang/stok barang termasuk handling in & handling out?
ilustrasi :
PT. A melakukan import barang ketika sampai pelabuhan disimpan digudang PT. BGR sebagai penyimpanan barang keluar masuk barang dikerjakan oleh PT. BGR"
pertanyaan :
1. PPN masukan atas PT. A dapat dikreditkan atau tidak?
2. Apakah Kewajiban perpajakan PT. A atas PT. BGR?PPh 4 (2) atau apa?- Originaly posted by ar0:
1. PPN masukan atas PT. A dapat dikreditkan atau tidak?
menurutku dapat rekan..
Originaly posted by ar0:2. Apakah Kewajiban perpajakan PT. A atas PT. BGR?PPh 4 (2) atau apa?
PPh pasal 4 (2)..
- Originaly posted by ar0:
1. PPN masukan atas PT. A dapat dikreditkan atau tidak?
Dapat dikreditkan.
- Originaly posted by ar0:
Kesimpulan saya biarpun kena pph final namun tidak ada pengaruh dengan ppn masukan.
benar.
enggak ada hubungannya.
PPh ya PPh, PPN ya PPNSalam
Kesimpulan saya biarpun kena pph final namun tidak ada pengaruh dengan ppn masukan.
Mungkin ada pendapat lain?beserta peraturan pendukungnya..