Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › Penomoran PPH Final atas jasa konstruksi di Bukti Potong
Penomoran PPH Final atas jasa konstruksi di Bukti Potong
Dear
RekanMohon bantuannya untuk penomoran PPH Final di bukti potong itu berdasarkan apa, trs apakah ada kodenya,ataukah kita dapat dari KPP
Terimakasih
- Originaly posted by yayu12:
Mohon bantuannya untuk penomoran PPH Final di bukti potong itu berdasarkan apa, trs apakah ada kodenya,ataukah kita dapat dari KPP
Terimakasih
Berdasarkan ketentuan perusahaan saja rekan tetapi biasanya banyak memakai format seperti ini……PPh4(2)/Nama PT/Bulan Terjadi/Tahun Terjadi/Nomor urut. contohnYA (PPh4(2)/KCC/9/2012/00001)
Dear
Rekan EdiTerimakasih informasinya, tp untuk nama PT ny, itu atas nama PT Pemotong atau atas nama PT wajib pajak nya..?
Terimakasih
- Originaly posted by yayu12:
Dear
Rekan EdiTerimakasih informasinya, tp untuk nama PT ny, itu atas nama PT Pemotong atau atas nama PT wajib pajak nya..?
Terimakasih
nama yg diatas nama yg dipotong, nama dibawah itu nama pemotong
Dear
Rekan hangsengnikkeiMaksud nya nama PT yang ada dipenomoran PPH Final Jasa Konstruksi nya
Terimakasih
- Originaly posted by yayu12:
Maksud nya nama PT yang ada dipenomoran PPH Final Jasa Konstruksi nya
Terimakasih
PT rekan, krn kan nomernya itu nomernya punya rekan
o gt..
terimakasih atas bantuan & informasinya..