• pph 21 tunjangan hari tua

  • jumaiki

    Member
    22 November 2012 at 10:59 am
  • jumaiki

    Member
    22 November 2012 at 10:59 am

    mohon bantuannya rekan :

    diambil contoh bambang mempunyai gaji 2.000.000
    premi 0,5% dan 0,3% untuk premi jamostek kecelakaan kerja dan premi jaminan kematian dibayar oleh perusahaan
    jaminan hari tua 3,70% ditanggung perusahaan
    2% ditanggung pekerja

    perhitungan pph 21 nya :
    gaji sebulan : 2.000.000
    premi kecelakaan kerja : 10.000
    premi jaminan kematian : 6.000
    penghasilan bruto : 2.016.000

    pengurang
    1. biaya jabatan 5% : 100.800
    2. iuran jaminan tua : 40.000
    dsb…

    yang jadi pertanyaan gimana dengan jaminan hari tua yang ditanggung perusahaan sebesar 3,7%?

  • junjungansitohang

    Member
    22 November 2012 at 11:13 am
    Originaly posted by jumaiki:

    yang jadi pertanyaan gimana dengan jaminan hari tua yang ditanggung perusahaan sebesar 3,7%?

    boleh dijadikan pengurang Ph bruto perusahaan…

    Salam

  • jumaiki

    Member
    22 November 2012 at 11:23 am
    Originaly posted by junjungansitohang:

    boleh dijadikan pengurang Ph bruto perusahaan…

    Salam

    tidak dijadikan sebagai penambah dalam pph 21 y rekan?
    terimakasih atas pencerahannya..

  • junjungansitohang

    Member
    22 November 2012 at 11:31 am
    Originaly posted by jumaiki:

    tidak dijadikan sebagai penambah dalam pph 21 y rekan?

    Benar rekan…sepakat…

    Salam

  • ganro

    Member
    22 November 2012 at 12:02 pm

    Penambah penghasilan karyawan ya?
    Thanks

  • Iam

    Member
    22 November 2012 at 12:04 pm

    Jaminan Hari Tua yang dibayarkan oleh perusaan bukan objek penambah penghasilan dalam PPh 21 karena JHT merupakan iuran bukan premi. tetepai apabila iuran JHT yang dibayarkan oleh karyawan maka menjadi pengurang penghasilan bruto.
    Iuran JHT oleh perusahaan akan dikenakan pajak pada saat menerima pencairan dana Jaminan Hari Tua.

  • junjungansitohang

    Member
    22 November 2012 at 12:22 pm
    Originaly posted by GANRO:

    Penambah penghasilan karyawan ya?

    Bukan rekan…

    Salam

Viewing 1 - 8 of 8 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now