Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › Jasa Manajemen Hotel
Dear Rekan2,
Perusahaan saya awalnya bukan bergerak dibidang perhotelan. Namun kini perusahaan kami membeli sebuah hotel.
Karena perusahaan kami tidak memiliki pengalaman dalam bidang perhotelan, maka kami meminta bantuan oleh sebuah PT (katakan PT. X) dalam hal manejemen. Saat ini PT.X lah yang membantu mengelola hotel tersebut dan kami akan memberikan fee setiap bulannya atas omset yang hotel tersebut dapatkan. Karyawan yang ada di hotel tersebut merupakan karyawan PT. X. Saat ini PT kami hanya mendapatkan laporan dan kontrol saja,
Pertanyaan yang saya ingin tanyakan adalah :Berapakah pph atas fee jasa manajemen hotel? kena PPh pasal brp?
*/ note : karena kami baru saja rapat dan mereka mengatakan 3%, tetapi saya masih belum mengerti 3% itu kena di psl mana dan apakah ada PPh 3%?
terimakasih
- Originaly posted by james007:
Berapakah pph atas fee jasa manajemen hotel? kena PPh pasal brp?
Pasal 23, tarif 2%