Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Pemotongan/Pemungutan PPh 21 atas tantiem karyawan yang sudah berhenti kerja

  • PPh 21 atas tantiem karyawan yang sudah berhenti kerja

  • Cheonjae

    Member
    10 August 2012 at 6:58 pm

    Malam Rekans

    saya mau tanya kalau Penghitungan PPh 21 atas Tantiem karyawan yang sudah berhenti kerja bagaimana yah?Misal kary tsb berhenti kerja di 2010 tapi tantiem nya dibayarkan di 2011 sebesar 200jt, penghitungan PPh 21 nya seperti apa yah?
    Selain itu bukti potong yang dipakai 1721-A1 atau apa ya rekan?

    Terima kasih
    Salam

  • Cheonjae

    Member
    10 August 2012 at 6:58 pm
  • Cheonjae

    Member
    11 August 2012 at 11:49 am

    rekans urgent mohon tanggapannya

    Terima kasih
    Salam

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now