Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Pemotongan/Pemungutan PPh 23 dan PPN untuk course dari Bureau Veritas Indonesia

  • PPh 23 dan PPN untuk course dari Bureau Veritas Indonesia

  • zarnedicubie

    Member
    9 August 2012 at 1:55 pm
  • zarnedicubie

    Member
    9 August 2012 at 1:55 pm

    Permisi rekan2 sekalian, saya sbg bendahara pemungut pajak pemerintah, di tempat saya sedang diadakan konsultan dari Bureau Veritas untuk ISO. nah sebagai salah satu syarat mendapatkan ISO, diperlukan beberapa pegawai di kantor kami untuk memenuhi kualifikasi yang disyaratkan oleh mereka.

    Oleh karena itu, pegawai dimaksud mengikuti semacam training penerapan ISO tersebut di tempat konsultan bersama dengan peserta dari instansi lain.

    setelah saya mencari informasi, terdapat tiga kemungkinan:
    1. biaya course yg dibayarkan ke Bureau dikenakan PPh 23 dan PPN. karena merupakan bagian dari total keseluruhan jasa konsultan yang telah disepakati.
    2. PPN saja. karena merupakan penyelenggaraan training atau diklat namun Bureau Veritas telah dikukuhkan sebagai PKP sehingga menjadi wajib pungut PPN.
    3. tidak dikenakan apapun. karena termasuk penyelenggaraan diklat yang dikelompokan sebagai jasa yang tidak dikenakan PPN dan PPh 23.

    Mohon petunjuk dari suhu2 sekalian 😀

  • zarnedicubie

    Member
    10 August 2012 at 9:48 am

    Help dong rekan2 🙂

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now