Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › mekanisme qq dalam impor
mekanisme qq dalam impor
Rekan, mohon pencerahannya tentang PPh Pasal 22 impor..
apakah sampai sekarang masih berlaku mekanisme qq dalam impor? apakah KMK 539/KMK.04/1990 masih berlaku sampai sekarang?
apabila dengan metode qq PPN impor di bayar menggunakan npwp indentor tp pph pasal 22 impornya menggunakan npwp importir, bagaimana ya solusinya?
terimakasih sebelumnya.
Masih
bisa kok
Viewing 1 - 4 of 4 replies