Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › pengajuan PKP
pengajuan PKP
dear rekan, bilamana ingin mengajukan PKP namun domisili usaha sudah pindah lokasi apakah bisa di setujui ? namun kewajiban perpajakan masih di kpp yg lama apakah perlu pindah kpp juga ?
salam
- Originaly posted by dewa02:
bilamana ingin mengajukan PKP namun domisili usaha sudah pindah lokasi apakah bisa di setujui ?
Harusnya tidak disetujui rekan. Karena dalam proses penetapan PKP akan ada tinjau lokasi sebelumnya oleh KPP.
CMIIWSalam,
- Originaly posted by dewa02:
bilamana ingin mengajukan PKP namun domisili usaha sudah pindah lokasi apakah bisa di setujui ? namun kewajiban perpajakan masih di kpp yg lama apakah perlu pindah kpp juga ?
jika lokasi sudah pindah ke lokasi KPP lain ada baiknya mengajukan surat pindah KPP.