Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Pemotongan/Pemungutan Cancelation Fee Jasa sewa kendaraan

  • Cancelation Fee Jasa sewa kendaraan

  • mamboretta

    Member
    21 March 2011 at 3:22 pm

    slamat siang ortaxer…

    ada yg mau saya tanya :
    1. mengenai biaya cancel atas sewa kendaraan..
    di karenakan biaya kendaraan di potong pph 23… apakah biaya cancel juga dipotong pph 23 juga ya….

    2. bagaimana dengan ppn atas biaya cancel tsb apakah ada juga ?

    trimakasih sebelumnya

    salam….

  • mamboretta

    Member
    21 March 2011 at 3:22 pm
  • matrix

    Member
    21 March 2011 at 4:45 pm

    tidak ada unsur ppn, biaya cancel kan bisa dibiayakan

    salam

  • suryakencana24

    Member
    23 March 2011 at 3:02 pm
    Originaly posted by matrix:

    tidak ada unsur ppn, biaya cancel kan bisa dibiayakan

    SE-7

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now