Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Pemotongan/Pemungutan pemilik perusahaan tapi juga jadi karyawan

  • pemilik perusahaan tapi juga jadi karyawan

  • dindah

    Member
    10 March 2011 at 7:06 pm

    mohon bantuannya, sebenarnya seorang pemilik perusahaan kontraktor itu, apakah masih dipotong pajak (PPh 21)? sedangkan dia juga menjadi direktur utama dalam perusahaan tsb?

  • dindah

    Member
    10 March 2011 at 7:06 pm
  • junjungansitohang

    Member
    10 March 2011 at 7:16 pm

    Wajib dipotong pajaknya rekan

    Salam

  • dindah

    Member
    10 March 2011 at 7:18 pm

    kalau boleh saya tahu, itu termasuk pajak yg bersifat final atau PPh 21 sprti yg lainnya?

  • junjungansitohang

    Member
    10 March 2011 at 7:19 pm

    tidak final rekan

    salam

  • dindah

    Member
    10 March 2011 at 7:31 pm

    lalu untuk penghitungan Pajaknya seperti apa ya? apakah disesuaikan dg penghsiln yg diperolehnya sbg direktur ataukah sebagai pemilik perusahaan?
    tapi, jika didsrkan pd pemilik perusahaan, bknkh penghsilan tsb sudah dipotong saat ada penyetoran PPh 23 yg disetor oleh perusahaan atas jasa kontruksinya?
    mohon dikoreksi..

  • junjungansitohang

    Member
    10 March 2011 at 7:34 pm

    Perusahaannya PT yah rekan

    Salam

  • chairiah

    Member
    10 March 2011 at 7:39 pm

    masih dipotong karena itu penghasilan pribadi laporannya berbeda nantinya antara pribadi dan perusahaan. bukti potong dari perusahaan itu yang nanti dilaporkan atas wp pribadi dia.

  • dindah

    Member
    10 March 2011 at 7:48 pm
    Originaly posted by junjungansitohang:

    Perusahaannya PT yah rekan

    iya benar.

    Originaly posted by chairiah:

    bukti potong dari perusahaan itu yang nanti dilaporkan atas wp pribadi dia.

    boleh diperjelas mksudnya?

Viewing 1 - 9 of 9 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now