• Bukti Potong PPh 21

  • ramces

    Member
    6 May 2010 at 1:19 am

    Teman Ortax,

    Jika WP Badan tidak membuat Bukti Potong PPh 21 dalam jangka waktu 1 bulan. sanksi pajaknya apa yach?

  • ramces

    Member
    6 May 2010 at 1:19 am
  • suryo

    Member
    6 May 2010 at 12:25 pm

    Kalo karyawannya pegawai tetap semua ya tidak masalah, kan bisa pakai lampiran 1721 A1
    lain halnya kalo pegawainya tenaga ahli ya pasti ada sanksi administrasinya

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now