Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Pemotongan/Pemungutan OP punya NPWP tp ga punya penghasilan

  • OP punya NPWP tp ga punya penghasilan

  • damanik

    Member
    23 April 2010 at 4:14 pm
  • damanik

    Member
    23 April 2010 at 4:14 pm

    Rekan2 smua….tolong pencerahannya ya
    sy sering dengar ada OP yg punya NPWP tp dia ga punya penghasilan dan tdk punya harta,
    it gmn yaw ???

  • phoska

    Member
    23 April 2010 at 4:36 pm

    Jika benar-benar tidak penghasilan dari manapun :
    Buat surat permohonan untuk mengajukan penghapusan NPWP, dengan alasan jelas, seperti biaya hidup ditanggung oleh siapa, atau biaya hidup diperoleh dari mana, apakah ditanggung oleh keluarga atau sanak family.

  • nusa

    Member
    23 April 2010 at 6:09 pm
    Originaly posted by phoska:

    Buat surat permohonan untuk mengajukan penghapusan NPWP

    NPWP orang pribadi hanya bisa dihapus kalau ybs meninggal dunia atau meninggalkan Indonesia untuk selama2nya……
    kalau memang tdk punya penghasilan…mending di NE-kan saja…

    Originaly posted by damanik:

    sy sering dengar ada OP yg punya NPWP tp dia ga punya penghasilan dan tdk punya harta, it gmn yaw ???

    kasus selama ini biasanya karena ybs mau kredit bank, atau mau pergi ke LN n minta bebas fiskal…..

  • kaSSkus

    Member
    23 April 2010 at 6:41 pm

    NPWP OP ataupun Badan setahu saya bisa dihapus,
    Ini peraturannya,
    http://www.ortax.org/ortax/?mod=aturan&id_topik=&i d_jenis=&p_tgl=tahun&tahun=2008&nomor=20&q=&q_do=m acth&cols=isi&hlm=1&page=show&id=13091
    Salam,

    ortax

Viewing 1 - 5 of 5 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now