Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › pph pasal 21 komisi
pph pasal 21 komisi
bagaimana perhitungan pph 21 atas komisi penjualan yang diterima orang pribadi?
Sesuai dengan PER-57/PJ/2009
WP OP Ber NPWP dan sifat Penghasilannya berkesinambungan :
1. Atas bruto komisi x 50%, misal 5.000.000 x 50% = 2.500.000
2. 2.500.000 – PTKP sebulan (misal TK/0 =1.320.000) = 1.180.000
3. PPh terutang sesuai ps. 17, 1.180.000 x 5% = 59.000WP OP Ber NPWP dan Sifat Penghasilannya tidak berkesinambungan :
1. 5.000.000 x 50% = 2.500.000
2. PPh terutang seusai ps. 17, 2.500.000 x 5% = 125.000Besarnya tarif adalah mengikuti besarnya akumulasi penghasilan selama setahun.
Bila WP OP tidak Ber NPWP maka tarif nya 20% lebih tinggi dari tarif normal.Untuk detilnya dapat dilihat di Per-57 yang mengatur tekhnis pemotongan PPh atas penghasilan yang dilakukan oleh WP OP.
Semoga dapat membantu dan mohon koreksinyasependapat dengan rekan josu..
Harus dilihat terlebih dahulu dia berkesinambungan atau tidak dan penghitungannya pun sesuai dengan yang dipaparkan oleh rekan josu.
salam.Oke rekan Josu
setuju dengan pendapat rekan josu…
yup, saya sependapat dgn rekan josu.
saya ingin menambahkan sdkit. perhitungan rekan josu yg pertama adalah benar dgn asumsi WPOP tdk pnya penghasilan lain. namun jika WPOP pnya penghasilan lain, maka dia tdk berhak mendapatkan PTKP. sehingga perhitungan pajak terutangnya adalah:
5% x Rp.2.500.000=Rp.125.000salam..
Rekan chickenkatsu,
terima kasih atas tambahannya.
Salamhum,,,, menambahkan aja, mohon koreksi klo salah,,
Utk penghasilan komisi yg diterima oleh bukan pegawai dan mrpkn berkesinambungan, maka perhitungannya :
Penghslan bruto x 50% x tarif ps. 17
tidak ada potongan atas PTKP kecuali org ybs memiliki surat keterangan bhw ybs hanya bekerja disana. Alias tdk mendpt penghasilan dr t4 lainnya. Maka ybs bs mengurangkan PTKP.Tapiiiiiiiiii bila penerima komisi adl pegawai tetap, so, lgs masukkan ke elemen penghasilan bruto dan penghitungan seperti karyawan tetap pd umumnya…
Maaf klo salah^^Â¥