Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › PPh 23 atas services kendaraan
PPh 23 atas services kendaraan
Teman2 ada yang tahu ngga, apakah service kendaraan dikenakan PPh 23 apa ngga, ada ngga peraturannya. Thanks sebelumnya
Dikenakan PPh Psl 23 sebesar 4.5% donk
oh jadi pakai peraturan per-70/PJ/2007 ya. Terima kasih saudara la_pa_boy atas jawabannya.
Viewing 1 - 4 of 4 replies