Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Orang Pribadi › PTKP bagi WP yang ditinggal mati
PTKP bagi WP yang ditinggal mati
Assalaamu'alaikum wr.wb.
Mau numpang tanya
ikut PTKP yang mana ya untuk wanita bekerja yang menanggung seorang anak yang ditinggal mati suaminya?
Wassalaamu'alaikum wr.wb.
- Originaly posted by Abahkoko:
ikut PTKP yang mana ya untuk wanita bekerja yang menanggung seorang anak yang ditinggal mati suaminya?
TK/1
Terima banyak atas jawabannya.
Viewing 1 - 4 of 4 replies