Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Orang Pribadi › Penghapusan NPWP
Selamat pagi rekan, mohon bantuannya
Jika ada WP OP meninggal dunia bln mei 2019 mengajukan penghapusan NPWP Desember 2019 (suami), kemudian januari 2020 istrinya mengajukan NPWP OP apakah langkah tsb sudah benar (lanjut istri)?menurut saya langsung dibuat di 2019 saja.. kalau di 2020, baru efektif SPT nya di 2021
- Originaly posted by devina_:
Selamat pagi rekan, mohon bantuannya
Jika ada WP OP meninggal dunia bln mei 2019 mengajukan penghapusan NPWP Desember 2019 (suami), kemudian januari 2020 istrinya mengajukan NPWP OP apakah langkah tsb sudah benar (lanjut istri)?adakah Warisan yang belum terbagi ?
Viewing 1 - 4 of 4 replies