• Jual Saham Rugi

  • Zaky24

    Member
    29 March 2019 at 8:47 am

    Selamat Sore Rekan-rekan

    Saya mau bertanya, Rekan
    Kalo Orang Pribadi mempunyai Saham tahun 2016 di perusahaan ABC senilai 400jt.
    Karena perusahaan tersebut labanya kecil maka Saham Tersebut dijual pada Tahun 2017 senilai 200jt.

    Pertanyaan saya dengan transaksi Jual saham tersebut apakah dikenakan pajak meskipun dijual dengan harga rendah dibanding beli (Jual Rugi) ?

    Mohon bantuannya Rekan Semua
    Sebelum & sesudahnya saya ucapkan terima kasih.

  • Zaky24

    Member
    29 March 2019 at 8:47 am
  • yabufuu

    Member
    29 March 2019 at 8:58 am

    Transaksi tersebut tidak terjadi di laporan laba rugi.. disagio karena penjualan saham rugi juga masuknya masih di neraca. Jadi saya pikir tidak dikenakan pajak. Karena sesungguhnya tidak ada penghasilan dari transaksi tersebut.

    cmiiw

  • S@NT@ CL@USE

    Member
    29 March 2019 at 9:11 am
    Originaly posted by yabufuu:

    Transaksi tersebut tidak terjadi di laporan laba rugi.. disagio karena penjualan saham rugi juga masuknya masih di neraca. Jadi saya pikir tidak dikenakan pajak. Karena sesungguhnya tidak ada penghasilan dari transaksi tersebut.

    yoi

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now