Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Orang Pribadi › e faktur
pagi …
saya do mau tanya,
bagai mana ya cara membuka faktur pajak tunai yang setiap bulan di terbitkan sebagai pendukung dari PPh 4(2) …?
mohon bantuannya
terimakasih- Originaly posted by Doris gultom:
bagai mana ya cara membuka faktur pajak tunai yang setiap bulan di terbitkan sebagai pendukung dari PPh 4(2) …?
mohon bantuannya
terimakasihMmembuat faktur pajak di efaktur atau membuka faktur pajak seperti apa rekan?
Viewing 1 - 3 of 3 replies