Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Orang Pribadi Pengenaan PPN atas terkait dengan sehubungan jasa asuransi

  • Pengenaan PPN atas terkait dengan sehubungan jasa asuransi

     etanquil updated 9 years, 1 month ago 2 Members · 3 Posts
  • Dessynataliaw

    Member
    23 October 2015 at 8:53 am
  • Dessynataliaw

    Member
    23 October 2015 at 8:53 am

    Pengenaan PPN atas terkait dengan sehubungan jasa asuransi

    Yang dikenakan PPN atas kegiatan asuransi adalah bukan atas jasa penyerahan asuransi nya, melainkan atas penyerahan jasa broker nya?
    Kalau begitu, bagi pihak Perusahaan yang memberikan jasa broker (pialang) dikenakan PPN Keluaran dan bagi pihak Perusahaan Asuransi yang memberikan imbalan atas jasa broker tersebut dikenakan PPN Masukan?
    Mohon dibantu jawab dengan jawaban yang tepat.

  • etanquil

    Member
    23 October 2015 at 8:56 am
    Originaly posted by Dessynataliaw:

    jawab dengan jawaban yang tepat.

    jd inget jaman ujian sekolah dl

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now