Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Orang Pribadi › Aneh tapi nyata pembetulan SPT Tahunan
Aneh tapi nyata pembetulan SPT Tahunan
Saya ngak tahu saya yang bego atau AR yang terlalu pintar. Saya melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi pembetulan ke 2 karena di pembetulan ke 1, saya lupa menuliskan nama anggota keluarga sebagai acuan status PTKP (ditulis K-3 tapi anggota tanggungan cuma 2, masih kurang 1).
Setelah itu saya minta paraf ke AR. Oleh AR ditolak karena katanya " SPT Pembetulan itu harus diikuti dengan kurang bayar" apapun itu alasannya.
Tolong rekan-rekan sini ada yang tahu dasar hukum pembetulan SPT itu apakah harus diiikuti dengan kurang bayar?Sama saya juga bego,nyimak aja deh…siapa tahu ada pencerahan
- Originaly posted by harl3m123:
saya lupa menuliskan nama anggota keluarga sebagai acuan status PTKP (ditulis K-3 tapi anggota tanggungan cuma 2, masih kurang 1).
PTKP rupiah yg tertulis berapa ya?
- Originaly posted by ichaimoet:
PTKP rupiah yg tertulis berapa ya?
PTKP K-3 tahun 2014 = Rp 32.400.000
cuma lupa tulis nama anggota tanggungan di lampiran terakhir SPT tahunan aja. Induknya sudah ditulis K-3. Maklum namanya juga manusia pasti pernah lupa. Dilakukan pembetulan tanpa setor kurang bayar karena pembetulan yang sifatnya tidak merubah pokok pajak. kalau begitu mending saudara/saudari harl3m123 membuat surat dengan melampirkan fotocopy kartu keluarga dan tidak perlu merevisi SPT tahunan nya.
surat itu berisi keterangan bahwa kami kurang menulis anggota keluarga, untuk itu kami lampirkan Fotocopy kartu keluarga sebagai acuan kami dalam menentukan PTKP.
solusi saya seperti itu. jadi kita tidak perlu membetulkan SPT tahunan.
- Originaly posted by harl3m123:
Oleh AR ditolak karena katanya " SPT Pembetulan itu harus diikuti dengan kurang bayar" apapun itu alasannya.
Pernyataan ini sangat ngawuuur..
Kirim aja lewat pos.. - Originaly posted by harl3m123:
Setelah itu saya minta paraf ke AR. Oleh AR ditolak karena katanya " SPT Pembetulan itu harus diikuti dengan kurang bayar" apapun itu alasannya.
hahaha…
ketawa aja deh… meski ini sebenarnya sangat2 memprihatinkan sekali…
apa boleh buat br 600 t yg masuk… he3… - Originaly posted by harl3m123:
Saya ngak tahu saya yang bego atau AR yang terlalu pintar
Bro, jangan heran….AR juga mau naik jabatan. Jadi cari muka halalka segala cara.
Pernah juga dihimbau agar pajak masukan tidak usah dikreditkan. Gila nggak?
Demi membantu rakyat miskin sampai segitunya orang pajak sampai gila. - Originaly posted by dejavu_all:
Demi membantu rakyat miskin sampai segitunya orang pajak sampai gila.
he3… mosok membantu rakyat miskin sih??? gk yakin aku he3…
- Originaly posted by ktfd:
he3… mosok membantu rakyat miskin sih??? gk yakin aku he3…
Lha itu semboyan yang diagung agungkan "pajak untuk rakyat"
- Originaly posted by dejavu_all:
Lha itu semboyan yang diagung agungkan "pajak untuk rakyat"
parpol juga termasuk rakyat gan
gayus tambunan juga rakyat gan - Originaly posted by dejavu_all:
Lha itu semboyan yang diagung agungkan "pajak untuk rakyat"
he3… tp rakyat yg miskin aja cuman dikit gitu kok he3…
lha terbukti dr masyarakat yg "termasuk di bawah garis kemiskinan" cuman dikit,
tapi kalau bicara "fakta" ya lain lagi…