Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Orang Pribadi › muncul Bukti Potong PPh tahun-tahun sebelumnya (urgent)
muncul Bukti Potong PPh tahun-tahun sebelumnya (urgent)
Dear Rekan-rekan sekalian,
menjelang pengerjaan SPT Tahunan WPOP thn.2013, muncul Bukti Potong PPh 23 dan PPh 21 (bukan 1721-A1) dari tahun-tahun sebelumnya.
apakah sebaiknya saya melakukan pembetulan tahun-tahun sebelumnya terlebih dahulu, atau mengabaikan saja bukti potong tsb ? apakah pembetulan akan memancing pemeriksaan thd WPOP yg bersangkutan ?mohon petunjuk rekan-rekan sekalian.
dobel trit, sudah dijawab di kamar sebelah
Viewing 1 - 3 of 3 replies