Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Orang Pribadi › Penghasilan dari keuntungan jual dolar
Penghasilan dari keuntungan jual dolar
Mau tanya sama senior2 disini, kalau penghasilan dari keuntungan jual dolar di SPT tahunan masuknya kemana ya ? Apakah masuk di penghasilan lainnya pada formulir 1770-I bagian D no. 6 ? Untung jual dolar cuma sekali2 beli waktu harga murah jual pada waktu dolar naik tinggi. Sama sisa uang dolar yang ada masuk dikolom harta pakai kurs waktu beli atau kurs per 31/12-2013 ya ? Terima kasih sebelumnya.
- Originaly posted by Bingtax:
Apakah masuk di penghasilan lainnya pada formulir 1770-I bagian D no. 6 ?
yup
Originaly posted by Bingtax:Sama sisa uang dolar yang ada masuk dikolom harta pakai kurs waktu beli atau kurs per 31/12-2013 ya ?
Originaly posted by Bingtax:kurs per 31/12-2013
Viewing 1 - 3 of 3 replies