Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Orang Pribadi › Pajak Atas Penjualan Saham OP
Pajak Atas Penjualan Saham OP
Rekan pajak, tolong dibantu ya.
A punya saham di pt Maju 100 jt
kemudian sahamnya dijual 500jt
Berapa Kewajiban pajak si A?dihitung di SPT Tahunan OP atas penghasilan neto lain (untuk saham non bursa)
- Originaly posted by priadiar4:
dihitung di SPT Tahunan OP atas penghasilan neto lain (untuk saham non bursa)
jadi yg dimasukkan di penghasilan neto lain 400jt?
- Originaly posted by ls_lusia:
jadi yg dimasukkan di penghasilan neto lain 400jt?
yup
Viewing 1 - 5 of 5 replies