Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Orang Pribadi › peraturan baru
rekan2 ortax, apakah tahun 2014 ada peraturan baru mengenai perubahan tarif PPh OP menjadi 2%?? kalau misalkan ada boleh dong bagi penerangannya rekan.. trims rekan… 🙂
Tarif PPh OP Pasal 17 Progresif 5% dst
jadi kalau peraturan baru 2% itu untuk PPh pasal berapa ya? trims
- Originaly posted by dickytaruna:
jadi kalau peraturan baru 2% itu untuk PPh pasal berapa ya? trims
kemungkinan PPh 23
Viewing 1 - 5 of 5 replies