Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Orang Pribadi › spt op apabila istri mempunyai penghasilan dan memakai npwp suami
spt op apabila istri mempunyai penghasilan dan memakai npwp suami
Dear Ortax,
misal si A adalah pegawai disuatu perusahaan dan membuat 1721A1, sedangkan si A itu mempunyai seorang istri yang juga pegawai di suatu perusahaan dan istri tersebut mendapat 1721A1 tapi npwpnya pake npwp suami dan dimasukkan ke lap spt tahunan suami katanya, trus suaminya laporinnya pake 1770 atau 1770S? mohon bantuannya.
trims1770 S. Menggunakan proporsi.
- Originaly posted by destasukara:
Menggunakan proporsi.
dasarya rekan?
bukankah
Originaly posted by destasukara:istri tersebut mendapat 1721A1 tapi npwpnya pake npwp suami
karena:
1. suami kerja pegawai
2. istri kerja dan A1, pake npwp suami,
maka pake 1770A,
atas penghasilan istri masuk kategori Penghasilan Final, isi di "Penghasilan Isteri dari Satu Pemberi Kerja"thx
kalo misalkan pend bruto suami msh dibawah 60jt, apakah suami lapornya tetap pake 1770SS ato 1770S ?