Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Orang Pribadi pph 21 utk magang pegawai asing

  • pph 21 utk magang pegawai asing

     chibi2 updated 12 years, 4 months ago 2 Members · 5 Posts
  • chibi2

    Member
    15 August 2012 at 9:32 am
  • chibi2

    Member
    15 August 2012 at 9:32 am

    Selamat Pagi Rekan2 Pajak,

    Saya mau nanya. tarif apa saja kah utk pembayaran gaji (allowance & meal) utk magang pegawai asing (dari Korea).

    Trima kasih

  • chibi2

    Member
    15 August 2012 at 9:54 am

    dia magangnya cuman 1 bln.

  • ro13y

    Member
    15 August 2012 at 9:57 am

    Pegawai asingnya, sejak kapan berada di indonesianya? Bila sudah lebih dari 183 hari maka sudah sebagai subjek pajak dalam negri maka kena PPh Pasal 21..Bila berada di indonesianya kurang dari 183 hari maka kena PPh Pasal 26..

  • chibi2

    Member
    15 August 2012 at 10:26 am

    dia magangnya tepatnya 20 hari. kalau pph pasal 26 tarifnya berapa ya? tq

Viewing 1 - 5 of 5 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now