Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Orang Pribadi › Perubahan status di pertengahan tahun
Perubahan status di pertengahan tahun
Dear rekan2 ORTax..
Si Amin karyawan swasta dimana karyawan menangung sendiri pajak penghasilannya (Gross Method)
Pada pertengahan tahun terjadi perubahan status si Amin dari TK ke K0
Pertanyaan : apakah PTKP nya berubah pada pelaporan di masa selanjutnya? atau pada tahun pajak berikutnya (menghabiskan dulu tahun pajak yang sekarang)?
Trims…- Originaly posted by vedder187:
pada tahun pajak berikutnya
yang ini rekan
- Originaly posted by syarief:
pada tahun pajak berikutnya
yang ini rekan
Setuju. Pada tahun berikutnya rekan (per 1 januari tahun berikutnya)
- Originaly posted by marto89:
Setuju. Pada tahun berikutnya rekan (per 1 januari tahun berikutnya)
setuju,,
Trims…
Viewing 1 - 6 of 6 replies