Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Orang Pribadi PNS yang memiliki pekerjaan Bebas

  • PNS yang memiliki pekerjaan Bebas

     benie updated 13 years, 9 months ago 2 Members · 3 Posts
  • wiri

    Member
    22 March 2011 at 1:55 pm

    Dear Ortax

    Jika kita sebagai pegawai negeri

    memiliki pekerjaan bebas sebagai tenaga ahli

    SPT Tahunannya pakai 1770/1770S ya??

    Please Info
    Tq

  • wiri

    Member
    22 March 2011 at 1:55 pm
  • benie

    Member
    22 March 2011 at 2:57 pm
    Originaly posted by wiri:

    Jika kita sebagai pegawai negeri

    memiliki pekerjaan bebas sebagai tenaga ahli

    SPT Tahunannya pakai 1770/1770S ya??

    SPT Tahunannya pakai 1770

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now