Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Orang Pribadi › Pph 21
dear rekan ortax..
misalnya ada seorang karyawan yang mulai bekerja bulan Mei 2010, pada bulan September 2010, ia mendapatkan THR belum 1 bulan gaji karena masa kerjanya belum sampai 1 tahun. bagaimana perhitungan Pph psl 21 untuk THR nya?
terima kasih.- Originaly posted by ekaeriani:
misalnya ada seorang karyawan yang mulai bekerja bulan Mei 2010, pada bulan September 2010, ia mendapatkan THR belum 1 bulan gaji karena masa kerjanya belum sampai 1 tahun. bagaimana perhitungan Pph psl 21 untuk THR nya?
Ada contohnya kok, di Per-31..
Viewing 1 - 3 of 3 replies