• Pph 21

     Hanif updated 13 years, 9 months ago 2 Members · 3 Posts
  • ekaeriani

    Member
    15 March 2011 at 4:18 pm
  • ekaeriani

    Member
    15 March 2011 at 4:18 pm

    dear rekan ortax..
    saya ingin bertanya, apakah uang lembur yang dibayarkan per bulan, termasuk kepada kepada natura atau penghasilan tidak teratur?

    thanks..

  • Hanif

    Member
    15 March 2011 at 4:36 pm

    Penghasilan teratur

    PER No. 31 Tahun 2009
    Pasal 1
    15 Penghasilan Pegawai Tetap yang Bersifat Teratur adalah penghasilan bagi pegawai tetap berupa gaji atau upah, segala macam tunjangan, dan imbalan dengan nama apapun yang diberikan secara periodik berdasarkan ketentuan yang ditetapkan oleh pemberi kerja, termasuk uang lembur.

    Salam

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now