• Angsuran pajak OP 2010

  • teens

    Member
    11 March 2011 at 9:57 am

    Dear rekan2,
    Mau tanya, Saya bekerja pd 3 prsh sekaligus, Perhitungan pajak OP 2010 saya,KB menjadi besar. Bisa tdk saya melakukan angsuran pembayran dithn 2011 ini ya?
    Bisakah saya masukan dlm angsuran Psl25 dalam perhitungn sndiri?

    Trims,

  • teens

    Member
    11 March 2011 at 9:57 am
  • tarikmang

    Member
    11 March 2011 at 10:17 am

    Pada dasarnya penghitungan PPh 25 adalah jumlah pajak penghasilan teratur terutang tahun sebelumnya yg telah di kurangi kredit pajak…Intinya bisa aja gan,lebih jelasnya langsung konsultasi ke AR nya agan aja he5

  • johanwahyudi

    Member
    11 March 2011 at 10:23 am
    Originaly posted by teens:

    Bisakah saya masukan dlm angsuran Psl25 dalam perhitungn sndiri?

    bisa namun harus mengajukan ke KPP dan mendapat persetujuan dari kpp,,

    salam

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now