Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Orang Pribadi › Syarat Memiliki NPWP
1. Saat ini ada beberapa karyawan di perusahaan tempat saya bekerja ingin membuat NPWP. Karyawan ini hanya menerima penghasilan dari satu perusahaan saja dan tidak memiliki usaha lainnya. Besar penghasilannya tidak melewati PTKP nya. Apakah karyawan ini memenuhi syarat untuk memiliki NPWP?
2. Ada juga seorang pelajar yang telah berusia 21 tahun dan ingin membuat NPWP juga, dengan alasan untuk menghindari Fiskal Luar Negeri, padahal pelajar ini belum memiliki penghasilan (biaya hidup masih ditanggung orang tuanya). Apakah pelajar ini memenuhi syarat untuk memilki NPWP?Mohon sharing rekan-rekan, saya masih belum jelas arti memenuhi syarat subjectif dan objectif untuk memiliki NPWP. Terima kasih.
- Originaly posted by sant179:
1. Saat ini ada beberapa karyawan di perusahaan tempat saya bekerja ingin membuat NPWP. Karyawan ini hanya menerima penghasilan dari satu perusahaan saja dan tidak memiliki usaha lainnya. Besar penghasilannya tidak melewati PTKP nya. Apakah karyawan ini memenuhi syarat untuk memiliki NPWP?
ya karena sudah mempunyai penghasilan…tapi tidak wajib untuk menyampaikan spt tahunan karena di bawah penghaslan di bawah ptkp.
Originaly posted by sant179:2. Ada juga seorang pelajar yang telah berusia 21 tahun dan ingin membuat NPWP juga, dengan alasan untuk menghindari Fiskal Luar Negeri, padahal pelajar ini belum memiliki penghasilan (biaya hidup masih ditanggung orang tuanya). Apakah pelajar ini memenuhi syarat untuk memilki NPWP?
ya karena sudah dianggap dewasa….
tq
- Originaly posted by sant179:
1. Saat ini ada beberapa karyawan di perusahaan tempat saya bekerja ingin membuat NPWP. Karyawan ini hanya menerima penghasilan dari satu perusahaan saja dan tidak memiliki usaha lainnya. Besar penghasilannya tidak melewati PTKP nya. Apakah karyawan ini memenuhi syarat untuk memiliki NPWP?
tidak wajib
Originaly posted by sant179:2. Ada juga seorang pelajar yang telah berusia 21 tahun dan ingin membuat NPWP juga, dengan alasan untuk menghindari Fiskal Luar Negeri, padahal pelajar ini belum memiliki penghasilan (biaya hidup masih ditanggung orang tuanya). Apakah pelajar ini memenuhi syarat untuk memilki NPWP?
belum memenuhi syarat
tapi bolehSalam
- Originaly posted by kurnia:
ya karena sudah mempunyai penghasilan…tapi tidak wajib untuk menyampaikan spt tahunan karena di bawah penghaslan di bawah ptkp.
bingung..
bukannya kalo punya NPWP harus Lapor??
Mahasiswa yang tersebut di atas juga harus lapor.
Lapornya Nihil.salam
- Originaly posted by RookieOfTax:
bingung..
bukannya kalo punya NPWP harus Lapor??
Mahasiswa yang tersebut di atas juga harus lapor.
Lapornya Nihil.*Sepanjang Penghasilan WP OP nya dibawah PTKP maka dikecualikan dari kewajiban menyampaikan SPT Masa Pajak Penghasailan Pasal 25 dan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi.
*Wajib Pajak orang pribadi yang tidak menjalankan kegiatan usaha atau tidak melakukan pekerjaan bebas,dikecualikan dari kewajiban menyampaikan SPT Masa Pajak Penghasilan Pasal 25.
Salam
- Originaly posted by ecooce:
Sepanjang Penghasilan WP OP nya dibawah PTKP maka dikecualikan dari kewajiban menyampaikan SPT Masa Pajak Penghasailan Pasal 25 dan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi.
*Wajib Pajak orang pribadi yang tidak menjalankan kegiatan usaha atau tidak melakukan pekerjaan bebas,dikecualikan dari kewajiban menyampaikan SPT Masa Pajak Penghasilan Pasal 25.
SIP..
ni dasar hukumnya 183/PMK.03/2007