Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Orang Pribadi kenaikan 20% bagi pegawai yg tak memiliki NPWP

  • kenaikan 20% bagi pegawai yg tak memiliki NPWP

     dius updated 14 years, 10 months ago 2 Members · 4 Posts
  • gilang.ellandy

    Member
    5 February 2010 at 11:31 am

    saya ingin bertanya kepada rekan2,,

    saya ingin membuat perbandingan kebijakan bagi pegawai ber-npwp dan yg tak ber npwp,, dilihat dari tahun 2008 yg blm ada kebijakan tsb dan kemudian tahun2009 berlaku kebijakan tersebut,,
    yg ingin saya tanyakan, kira2 aspek apakah yg dapat dianalisis untuk perbandingan kebijakan tsb? (karna saya ingin membuat laporan magang)

    mohon bantuan rekan2,, terimakasih banyak sebelumnya..

  • gilang.ellandy

    Member
    5 February 2010 at 11:31 am
  • gilang.ellandy

    Member
    5 February 2010 at 11:34 am

    maaf tambahan lagi..

    mohon peraturan dan referensi apa saja yg dapat saya pakai,,
    terima kasih..

  • dius

    Member
    5 February 2010 at 10:13 pm

    peraturan yang dapat dipakai adalah PER-DJP-3-2009 yang diubah dengan peraturan PER-DJP-57-2009 tentang pedoman TENTANG PEDOMAN TEKNIS TATA CARA PEMOTONGAN PENYETORAN DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 DAN/ATAU PAJAK PENGHASILAN PASAL 2 6 SEHUBUNGAN DENGAN PEKERJAAN JASA DAN KEGIATAN ORANG PRIBADI

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now