• SPT Norma

     Wandys updated 14 years, 10 months ago 3 Members · 5 Posts
  • Wandys

    Member
    26 January 2010 at 3:13 pm
  • Wandys

    Member
    26 January 2010 at 3:13 pm

    Rekans ortax yang baik, mau nanya :
    Tata cara pencatatan diatur dalam PER 4/PJ/2009. Pertanyaannya apakah saat melaporkan SPT Tahunan yang menggunakan norma penghitungan HARUS MELAMPIRKAN PENCATATAN seperti yang ada dalam PER 4 tsb, atau tetap rakpitulasi bulanan seperti sebelumnya. Makasih

  • free85

    Member
    26 January 2010 at 3:36 pm

    Tidak perlu melampirkan pencatatan, cukup rekapitulasi bulanan.Pencatatan wajib dilakukan dan disimpan.

  • s60has

    Member
    26 January 2010 at 3:37 pm

    menurut saya pencatatanya per hari rekan Wandys dan akan lebih kuat lagi apabila bisa didukung dengan mutasi rekening tabungan, sehingga penerimaan penerimaan tersebut bisa dipertanggungjawabkan apabila sampai diperiksa
    apabila di rekapitulasi per bulan rasanya malah akan membuat bingung fiskus.

    CMIIW..^^

  • Wandys

    Member
    26 January 2010 at 4:00 pm

    Okelah…. okelah kalau begitu he he he. Terima kasih rekan Free85 dan rekan S60has

Viewing 1 - 5 of 5 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now