Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Orang Pribadi Pajak untuk pengusaha air minum isi ulang

  • Pajak untuk pengusaha air minum isi ulang

  • halimsouw

    Member
    23 January 2010 at 11:02 am

    Pajak apa saja yang dikenakan kepada pengusaha air minum isi ulang,
    jika menggunakan norma pph, dikenakan tarif berapa ?

  • halimsouw

    Member
    23 January 2010 at 11:02 am
  • josu

    Member
    23 January 2010 at 11:12 am

    Rekan Halimsouw,
    Pakai saja norma 25%,
    Termasuk dalam KLU = 62320

    Salam,

  • halimsouw

    Member
    16 April 2010 at 10:32 am

    Rekan Josu..

    Terima kasih atas pencerahannya..

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now