Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Orang Pribadi › pajak apotek
apakah ada yg tau, berapa prosentase norma penghitungan penghasilan neto utk usaha apotek (pengecer farmasi) 2007/ 2008 utk bukan ibukota propinsi (kota lainnya?
Anda bisa menanyakan di KPP dimana anda terdaftar.
20%
Viewing 1 - 4 of 4 replies