Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Orang Pribadi › Suami punya NPWP istri Punya NPWP
Suami punya NPWP istri Punya NPWP
bagai mana membuat spt PPh OP :
1. Wanita tidak bekerja (ibu Rumah Tangga aja) punya NPWP dan Suami juga punya NPWP
2. Wanita bekerja pada satu pemberi kerja punya NPWP dan Suami Punya NPWP bekerja pada satu pemberi kerjawah…kagak ada yg beri masukan……
Viewing 1 - 3 of 3 replies