• pembukuan jadi norma

     rizalul updated 16 years, 1 month ago 2 Members · 4 Posts
  • rizalul

    Member
    24 November 2008 at 2:17 pm
  • rizalul

    Member
    24 November 2008 at 2:17 pm

    mohon pencerahan buat rekan-rekan semua. kalo WP orang pribadi yg semula menggunakan pembukuan (misal : dagang emas) ingin mengubah cara menghitung pendapatan dg pake norma perhitungan(usahanya ganti jadi pedagang ayam ternak), boleh gak ya?terus dasar hukumnya apa?trims

  • RITZKY FIRDAUS

    Member
    24 November 2008 at 2:41 pm

    Dear Friend Rizalul

    1. Sebaiknya konsekuen, konsisten, taat azas jika semula menggunakan Pembukuan.

    2. Jika mau mengubah kepada Norma, diminta untuk kontak dahulu dengan KPP dan minta petunjuk apakah disetujui atau tidak oleh Kepala KPP untuk mengubah Pembukuan menjadi Norma karena harus sesuai dengan alasan yang dikemukakan.

    3. Pembukuan sebenarnya lebih menguntungkan dari Norma karena Prosentase Norma disusun lebih tinggi dari yang sebenarnya agar WP yang baik tidak menggunakan Norma.

    Demikian sepengetahuanku.

    Regard's

    RITZKY FIRDAUS.

  • rizalul

    Member
    24 November 2008 at 2:48 pm

    friend ritzky, trima kasih atas sumbang sarannya.hanya yg msh jadi ganjalan, pihak KPP tdk bisa memberikan penjelasan yg memadai disertai dasar hukumnya. sama saja tdk memberi kepastian hukum donk!

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now