Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Orang Pribadi › potput
mohon penjelasan tentang potongan dan pungutan
pengertian potput?
apa saja yang dapat dijadikan sebagai potput?Pemotongan biasanya berkaitan dengan PPh dan sifatnya mengurangi pembayaran ke rekanan sedangkan pemungutan tidak mengurangi pembayaran malah menambah pengeluaran kas…
contohnya gimana pak otong kalo pemungut?….disertai kasusnya juga.
saya juga mau belajar nih. belum tau tentang Pemungut.
makasih ya pak otongPemotongan misalnya PPh Pasal 21, PPh Konstruksi, PPh Bunga dan diskonto, PPh Pasal 23, klu pemungutan seperti pemungut PPN, PPh 22 Impor, Migas,…
misalnya kita bertransaksi dengan pemungut PPn (bendaharawan pemerintah) kita jual BKP ke dia. misalnya DPP BKP nya 1 milyar . trus kita nagihnya 1,1 atau ada jumlah lain?? trus pajak keluarannya gimana? yang bayar pajak kita atau pemungut PPn tersebut??
tolong dijelasin ya pak.
makasi pak otongBetul kita menagihnya 1,1 M dan kita akan diberikan pembayaran 0,985 M via rekening dan 0,115 M dengan SSP (PPN + PPh 22). Yang bayar pajak tentu pemakai jasa atau pembeli…