Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › Utang pph 25 tapi laba neto minus
Utang pph 25 tapi laba neto minus
Halo Rekan,
Saya mau tanya,
disini kasusnya apakah saya masih harus bayar angsuran PPH 25 tapi pada SPT tahun 2020 laba neto perusahaan saya minus/ rugi.
Mohon bantuannya. terima kasihPosisi ruginya yg komersial atau fiskal rekan ?
Kalau posisi rugi fiskal tidak bisa menghitung PPh terutang artinya tidak akan ada juga angsuran PPh 25 di Tahun 2021….- Originaly posted by Javier15:
Posisi ruginya yg komersial atau fiskal rekan ?
posisi ruginya di fiskal.
terimakasih
Originaly posted by Javier15:Javier15
untuk jawabannya
- Originaly posted by rahhal:
posisi ruginya di fiskal.
dasar perhitungan pph terutang berdasarkan laporan keuangan fiskal , jadi apabila tahun skrg rugi di lap fiskal , maka tahun depan tidak ada angsuran pph pasal 25
- Originaly posted by rahhal:
terimakasih
sipp rekan,,,sama2
- Originaly posted by cleverseazoid:
dasar perhitungan pph terutang berdasarkan laporan keuangan fiskal , jadi apabila tahun skrg rugi di lap fiskal , maka tahun depan tidak ada angsuran pph pasal 25
siappp terimakasih @cleverseazoid
- Originaly posted by rahhal:
apakah saya masih harus bayar angsuran PPH 25
ini untuk periode apa? mulai tak bayar wajarnya april 2021 dengan merefer hitungan angsuran di SPT 2020 (asumsi lapor april 2021)