Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › SPT badan UMKM
rekan, mohon bantuannya, cv kami baru berdiri okt 20 dan termasuk UMKM yang mendapatkan fasilitas PP 23. lap keu per des 20 status kami rugi, yang ingin saya tanyakan, bagaimana caranya mengisi di lampiran 1771-1 agar penghasilan neto fiskalnya bisa nihil?
dan apakah di lampiran 1771-iv di isikan peredaran bruto yang telah di realisasikan?
mohon bantuannya kawanku, terima kasihsemua penghasilan bruto n beban beban dikoreksi
- Originaly posted by bobo32:
bagaimana caranya mengisi di lampiran 1771-1 agar penghasilan neto fiskalnya bisa nihil
Baik penghasilan maupun biaya dikoreksi fiskal rekan.
Originaly posted by bobo32:apakah di lampiran 1771-iv di isikan peredaran bruto yang telah di realisasikan
Benar, di isi berdasarkan peredearan bruto setahun
baik,terimakasih infonya