Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan WP Badan NON PKP Januari 2020 tetapi terdapat kewajiban pajak sebagai berikut

  • WP Badan NON PKP Januari 2020 tetapi terdapat kewajiban pajak sebagai berikut

     Jason123 updated 4 years, 10 months ago 3 Members · 5 Posts
  • Jason123

    Member
    7 February 2020 at 3:59 am

    Halo rekan, saya baru mendirikan WP Badan di Bulan Januari 2020,

    dan saya mendapati kewajiban pajak saya adalah sebagai berikut

    Kewajiban Perpajakan
    PPh Pasal 25
    PPh Pasal 29
    PPh Final
    PPh Pasal 4 ayat 2
    PPh Pasal 15
    PPh Pasal 19
    PPh Pasal 21
    PPh Pasal 23
    PPh Pasal 26
    PPN Kegiatan Membangun Sendiri
    PPN
    PPnBM

    Apakah saya terikat PP 23 atau Tarif Pasal 17/PPh 25 ya?
    Saya juga menggunakan jasa notaris di bulan Januari dan mendapatkan butki terima pembayaran di bulan Januari, rekening bank atas nama perusahaan baru terbentuk di bulan Februari, jika transaksi finansial dilakukan di bulan Februari apakah saya harus membayar dan melaporkan SPT Masa bulan Januari / Februari 2020 ya?

    Terima kasih rekan.

  • Jason123

    Member
    7 February 2020 at 3:59 am
  • Afreezal

    Member
    7 February 2020 at 4:22 am
    Originaly posted by jason713:

    Apakah saya terikat PP 23 atau Tarif Pasal 17/PPh 25 ya?

    Terikat PP 23 kecuali rekan mengajukan form untuk tarif psl 17 saat pendaftaran.

    Originaly posted by jason713:

    Saya juga menggunakan jasa notaris di bulan Januari dan mendapatkan butki terima pembayaran di bulan Januari, rekening bank atas nama perusahaan baru terbentuk di bulan Februari, jika transaksi finansial dilakukan di bulan Februari apakah saya harus membayar dan melaporkan SPT Masa bulan Januari / Februari 2020 ya?

    Januari.

  • Vanhounten

    Member
    7 February 2020 at 5:26 am
    Originaly posted by jason713:

    Apakah saya terikat PP 23 atau Tarif Pasal 17/PPh 25 ya?

    Terikat PP 23..

    Kecuali anda memang ingin menggunakan tarif pasal 17, bisa ajukan surat dulu ke KPP bahwa ingin menggunakan tarif pasak 17.

    Originaly posted by jason713:

    aya juga menggunakan jasa notaris di bulan Januari dan mendapatkan butki terima pembayaran di bulan Januari, rekening bank atas nama perusahaan baru terbentuk di bulan Februari, jika transaksi finansial dilakukan di bulan Februari apakah saya harus membayar dan melaporkan SPT Masa bulan Januari / Februari 2020 ya?

    terkait jasa notaris, berarti ini berhubungan dengan pemotongan pph 21 atas tenaga ahli, karena pembayaran atas notaris di Februari 2020 maka hutang atas pemotongan tenaga ahli ini terhutang pada SPT Masa Februari 2020.

  • Jason123

    Member
    9 February 2020 at 6:54 am

    Terima kasih atas bantuannya rekan.

Viewing 1 - 5 of 5 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now