Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › SPT Tahunan Badan nihil
Halo, sy mw nanya utk pelaporan spt tahunan 2019 nihil, tp sebelumnya pd th 2018 sudah sempat berjalan.
caranya apakah dengan tetap melaporkan aset dan neraca yg ada dan pelaporan laba rugi nihil?
Viewing 1 - 2 of 2 replies