Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › SPT Tahunan Badan
Selamat siang reka2, saya mau bertanya apakah jasa security termasuk aset perusahaan untuk nantinya di masukan ke dalam daftar penyusutan dan amortisasi fiskal dalam SPT Tahunan Badan?
Terima kasih
bukan rekan
Bukan, itu merupakan biaya
Viewing 1 - 4 of 4 replies