Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › Berubahan direksi sebelum laporan spt tahunan
Berubahan direksi sebelum laporan spt tahunan
mohon bantuannya, perusahaan kami blm lapor spt tahunan 2018 tapi per november 2019 kmren ada perubahan data direksi dan modal, untuk 1771 Lamp V diisi direksi di akta yang lama atau yg baru ?
lalu yang tanda tangan hrs direksi yg lama atau baru ?
trimakasih- Originaly posted by Amie1905:
untuk 1771 Lamp V diisi direksi di akta yang lama atau yg baru ?
lama
Originaly posted by Amie1905:lalu yang tanda tangan hrs direksi yg lama atau baru ?
baru
berarti modal juga pakai yg lama
- Originaly posted by Amie1905:
1771
ini 1771 2019 atau 2018? dan kenapa 2018 tidak lapor?
Seharusnya 1771 2019 ya mengikuti data apa adanya, sesuai akte notaris.
Viewing 1 - 5 of 5 replies