Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan Dokumen Lampiran Pendukung

  • Dokumen Lampiran Pendukung

     eddy_20 updated 5 years, 7 months ago 4 Members · 5 Posts
  • fridays

    Member
    10 May 2019 at 8:32 am
  • fridays

    Member
    10 May 2019 at 8:32 am

    Dear All,

    Saat pelaporan SPT Badan apakah Lampiran Dokumen Pendukung seperti Laporan Audit Keuangan wajib dilampirkan?
    Soalnya saat pelaporan saat itu saya belum melampirkan Lampiran Laporan Audit Keuangan karena pada saat itu Laporan Audit baru selesai di tanggal 02 Mei.
    Dan jika memang wajib melampirkan bagaimana cara penyampaiannya?
    apakah harus melakukan pembetulan di E-Filling atau si Lampiran Laporan Audit ini disampaikan langsung ke KPP terkait?

    Terimakasih.

  • S@NT@ CL@USE

    Member
    10 May 2019 at 9:15 am
    Originaly posted by fridays:

    Saat pelaporan SPT Badan apakah Lampiran Dokumen Pendukung seperti Laporan Audit Keuangan wajib dilampirkan?

    iya dong

    Originaly posted by fridays:

    Dan jika memang wajib melampirkan bagaimana cara penyampaiannya?

    buat pembetulan saja..

    Originaly posted by fridays:

    apakah harus melakukan pembetulan di E-Filling atau si Lampiran Laporan Audit ini disampaikan langsung ke KPP terkait

    efilling

  • Helmi Mukhtar

    Member
    10 May 2019 at 10:36 am
    Originaly posted by fridays:

    Saat pelaporan SPT Badan apakah Lampiran Dokumen Pendukung seperti Laporan Audit Keuangan wajib dilampirkan?

    Wajib

    Originaly posted by fridays:

    Dan jika memang wajib melampirkan bagaimana cara penyampaiannya?

    Pembetulan untuk Tahun Pajak tersebut

    Originaly posted by fridays:

    apakah harus melakukan pembetulan di E-Filling atau si Lampiran Laporan Audit ini disampaikan langsung ke KPP terkait?

    Mending pembetulan di SPT aja, nah untuk pelaporan baru efilling

  • eddy_20

    Member
    10 May 2019 at 10:46 am
    Originaly posted by fridays:

    Saat pelaporan SPT Badan apakah Lampiran Dokumen Pendukung seperti Laporan Audit Keuangan wajib dilampirkan?

    Dokumen yg tdk tersedia di eSPT Tahunan wajib dilampirkan dalam bentuk pdf.

    Originaly posted by fridays:

    Dan jika memang wajib melampirkan bagaimana cara penyampaiannya?
    apakah harus melakukan pembetulan di E-Filling atau si Lampiran Laporan Audit ini disampaikan langsung ke KPP terkait?

    Bisa melakukan pembetulan SPT Tahunan atau dengan cara datang ke KPP menemui AR dan minta diberikan surat permintaan kelengkapan data/dokumen.

    cmiiw

Viewing 1 - 5 of 5 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now