Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › Upload CSV Tahunan Badan Kok Gak bisa yang di DJP?
Upload CSV Tahunan Badan Kok Gak bisa yang di DJP?
Dear rekan ortax,
saya ada kendala pada saat mau lapor SPT Badan pas upload di CSV Muncul "SPT Jenis ini belum dapat dilayani untuk wajib pajak badan", kenapa yah rekan setau saya hanya pph 23 yg belum bisa ?Harusnya bisa, pastikan tidak salah memilih file csv nya.
Dicoba lagi kawan, seharusnya tidak ada masalah
Viewing 1 - 4 of 4 replies