Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › undangan sbg saksi atas buper lwn transaksi
undangan sbg saksi atas buper lwn transaksi
Dear rekan ortax,
Ada yg pernah mendapat undangan sbg saksi atas di temukannya bukti permulaan lwn transaksi?
Bagaimana menyikapi hal ini
tksdengan itikad baik datang saja rekan hehe
Viewing 1 - 3 of 3 replies